Pelayanan Legalisasi Surat Keterangan

Persyaratan

  1. Membawa Surat Pengantar/Surat Keterangan lain dari kelurahan/desa atau dokumen lain.
  2. Membawa fotoopy KK dan atau KTP atau dokumen pendukung lain seperti Fotocopy akte kelahiran, akte cerai, surat nikah dll.