Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Persyaratan

  1. fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli - 1 lembar
  2. fotokopi kartu keluarga - 1 lembar
  3. fotokopi akte lahir/kenal lahir
  4. fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  5. pasfoto berwarna (merah) ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 (enam) lembar
  6. Untuk WNA - surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab kepada WNA
  7. Untuk WNA - fotokopi paspor
  8. Untuk WNA - fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  9. Untuk WNA - pasfoto berwarna (kuning) ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar
  10. Rekomendasi dan Sidik Jari dari Unit Identifikasi Sat Reskrim